PANDUAN PRAKTIK KLINIS
Penulis/Penyusun: Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Penerbit: Perpustakaan ABBA
Alamat Penerbit: Jl Danau Kerinci No 9 Malang
Revisi ini telah melalui audit substansi, konsistensi, bahasa, referensi, sitasi, dan validitas tautan (Juli 2026) untuk keselarasan dengan Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 serta pustaka acuan internasional terkini.
Infeksi Menular Seksual (IMS) dengan Masalah Biopsikososial Kompleks adalah kasus IMS (gonore, klamidia, sifilis, trikomoniasis, herpes genitalis, kondiloma akuminata, dan IMS lain) yang penatalaksanaannya dipersulit oleh interaksi tiga ranah masalah yang saling memengaruhi:
Definisi operasional ini merujuk pada kompetensi butir 10 Lampiran Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 — "Pelayanan holistik infeksi menular seksual dengan masalah kompleks (biopsikososial)" — sebagai capaian kompetensi wajib Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial, serta pendekatan case-management berbasis WHO untuk penanganan simtomatik IMS.
Anamnesis seksual terstruktur mengikuti pendekatan Five P's dari pedoman CDC: Partners (jumlah dan jenis kelamin pasangan), Practices (jenis kontak seksual), Protection from STI (penggunaan kondom), Past history of STI (riwayat IMS sebelumnya), dan Pregnancy intention (rencana kehamilan).
Riwayat obstetri: status kehamilan atau rencana kehamilan, karena memengaruhi pilihan obat (mis. doksisiklin dikontraindikasikan pada kehamilan).
Pendekatan sindromik WHO menggunakan penapisan risiko (risk assessment) kualitatif untuk menentukan kebutuhan terapi presumtif servisitis (gonore/klamidia) pada perempuan dengan duh tubuh vaginal, sebelum hasil laboratorium tersedia. Faktor risiko yang dinilai:
Bila hasil penapisan risiko positif ATAU hasil NAAT/mikroskopis mendukung, terapi presumtif ganda (gonore + klamidia) diberikan segera. Diagnosis definitif tetap ditegakkan berdasarkan hasil laboratorium (NAAT, serologi, mikroskopis) sesuai Komponen 7.
Contoh rumusan diagnosis kerja yang mencerminkan dimensi biopsikososial (disesuaikan temuan klinis pasien):
| Pemeriksaan | Tujuan/Keterangan |
|---|---|
| NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) | Baku utama deteksi N. gonorrhoeae dan C. trachomatis; usap vagina yang diambil sendiri oleh pasien (self-collected vaginal swab) memiliki sensitivitas dan spesifisitas setara usap oleh petugas |
| Mikroskopis duh (sediaan basah, pewarnaan Gram) | Identifikasi Trichomonas, clue cells, diplokokus intraseluler |
| pH vagina dan whiff test (KOH 10%) | Skrining vaginosis bakterialis |
| Serologi sifilis (non-treponemal RPR/VDRL + treponemal TPHA/TPPA) | Konfirmasi dan penentuan stadium sifilis |
| Tes cepat HIV (dengan konseling pra-tes) | Skrining koinfeksi HIV, wajib pada semua kasus IMS |
| Kultur dengan uji kepekaan antimikroba | Kasus resisten, rekuren, kegagalan terapi, atau kecurigaan gonore resisten sefalosporin |
| USG transvaginal | Curiga PID berat atau abses tuba-ovarium |
| Kondisi | Regimen | Kontraindikasi/Peringatan Utama |
|---|---|---|
| Gonore tanpa komplikasi | Ceftriaxone 500 mg IM dosis tunggal (berat badan < 150 kg); 1 g IM dosis tunggal bila berat badan ≥ 150 kg | Riwayat alergi berat sefalosporin; waspadai tren resistensi ceftriaxone yang dipantau WHO — pertimbangkan uji kepekaan pada kasus rekuren/kegagalan terapi |
| Klamidia (non-hamil) | Doksisiklin 100 mg oral 2x/hari selama 7 hari (lini pertama) | Kontraindikasi pada kehamilan dan menyusui |
| Klamidia pada kehamilan | Azitromisin 1 g oral dosis tunggal | Doksisiklin tidak digunakan pada kehamilan |
| Sifilis dini (primer/sekunder/laten dini) | Benzatin Penisilin G 2,4 juta unit IM dosis tunggal | Alergi penisilin pada kehamilan: memerlukan desensitisasi, bukan substitusi obat lain |
| Trikomoniasis pada perempuan | Metronidazol 500 mg oral 2x/hari selama 7 hari (lini pertama, lebih efektif pada perempuan dibanding dosis tunggal) | Hindari konsumsi alkohol selama terapi |
| Trikomoniasis pada laki-laki | Metronidazol 2 g oral dosis tunggal | Hindari konsumsi alkohol 24 jam sebelum-sesudah terapi |
| Penyakit radang panggul (PID) | Ceftriaxone 500 mg IM dosis tunggal + Doksisiklin 100 mg 2x/hari 14 hari + Metronidazol 500 mg 2x/hari 14 hari | Sesuaikan doksisiklin bila hamil; evaluasi ulang dalam 72 jam |
Batasan hukum Indonesia berikut WAJIB menjadi acuan sebelum penerapan rekomendasi klinis internasional, khususnya bila terdapat indikasi kekerasan seksual atau relasi kekerasan:
Setelah batasan hukum di atas ditegakkan, tata laksana klinis mengikuti rekomendasi WHO Guidelines for the Management of Symptomatic Sexually Transmitted Infections (2021) sebagai acuan internasional utama, serta WHO Clinical and Policy Guidelines on Responding to Intimate Partner Violence and Sexual Violence Against Women (2013) untuk aspek kekerasan berbasis gender.
Partner notification dilaksanakan secara terstruktur menggunakan salah satu dari tiga metode berikut, dipilih bersama pasien:
| Metode | Deskripsi | Kapan Digunakan |
|---|---|---|
| Patient referral | Pasien memberi tahu sendiri pasangannya | Relasi aman, pasien merasa mampu dan bersedia |
| Provider referral | Tenaga kesehatan menghubungi pasangan atas nama pasien, tanpa membuka identitas pasien | Pasien khawatir stigma, kekerasan, atau penolakan pasangan |
| Contract referral | Pasien diberi tenggat waktu tertentu; bila pasangan belum diberi tahu, provider mengambil alih | Kompromi antara otonomi pasien dan kepastian notifikasi |
| Aspek | Prognosis | Catatan |
|---|---|---|
| Ad vitam | Bonam | Bila tanpa komplikasi PID berat, kehamilan ektopik, atau koinfeksi HIV tidak terkontrol |
| Ad functionam | Dubia ad bonam | Bergantung kepatuhan terapi dan penyelesaian masalah psikososial |
| Ad sanationam | Dubia | Risiko rekurensi tinggi bila partner notification tidak tuntas atau faktor risiko sosial menetap |
| Tingkat | Deskripsi | Penerapan pada PPK Ini |
|---|---|---|
| I | Meta-analisis/uji klinis acak terkendali berkualitas tinggi | Regimen antibiotik gonore/klamidia/sifilis/trikomoniasis (CDC 2021, WHO 2021) |
| II | Uji klinis terkendali tanpa randomisasi/studi kohort besar | Efektivitas partner notification terstruktur terhadap penurunan reinfeksi |
| III | Studi observasional/kasus-kontrol | Dampak skrining biopsikososial terhadap kepatuhan terapi |
| IV | Pendapat ahli/konsensus panel | Alur rujukan psikososial terintegrasi tingkat rumah sakit |
| Grade | Kekuatan Rekomendasi | Contoh Penerapan |
|---|---|---|
| A | Rekomendasi kuat, bukti tingkat I-II | Terapi presumtif ganda pada hasil penapisan risiko positif |
| B | Rekomendasi sedang, bukti tingkat II-III | Partner notification terstruktur sebagai bagian tata laksana baku |
| C | Rekomendasi lemah, bukti tingkat III-IV, berbasis konsensus | Skrining psikososial terstruktur rutin pada setiap kunjungan |
Target berikut bersifat ilustratif sebagai titik awal (baseline) dan wajib disesuaikan oleh Komite Mutu masing-masing rumah sakit berdasarkan data capaian lokal:
| Indikator | Target Awal (Contoh, agar disesuaikan RS) |
|---|---|
| Kelengkapan skrining biopsikososial terstruktur pada rekam medis | ≥ 90% |
| Cakupan partner notification (pasangan diberi tahu/diobati) | ≥ 80% |
| Kepatuhan penyelesaian regimen terapi penuh | ≥ 85% |
| Kepatuhan kunjungan ulang test of cure dalam 3 bulan | ≥ 75% |
| Proporsi rujukan psikososial pada kasus dengan skrining positif | 100% |